Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil truk Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi DD 8617 XB dengan sepeda motor Yamaha Filano warna biru bernomor polisi DP 2941 WD.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri S.Pd., S.M., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Abd Kuddus (30), warga Kota Makassar, bergerak dari arah barat menuju timur.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Filano yang dikendarai Islah Iwan (19), seorang mahasiswi asal Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat, melaju dari arah berlawanan atau timur menuju barat.
“Pengendara sepeda motor diduga menyalip kendaraan yang berada di depannya sehingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan bagian depan truk Mitsubishi Fuso yang datang dari arah berlawanan,” ujar AKP Yusri.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lecet pada betis kiri, patah kaki kanan, pendarahan pada hidung, serta memar dan lecet pada bagian dagu.
Korban selanjutnya dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sabbang.
AKP Yusri menambahkan, kondisi jalan saat kejadian berupa jalan beraspal dan menikung dengan cuaca cerah pada siang hari. Arus lalu lintas terpantau sedang dan pandangan ke depan dalam kondisi bebas.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Petugas Satlantas Polres Luwu Utara yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, mencatat identitas saksi dan korban, serta melakukan pengukuran dan pembuatan sketsa lokasi kejadian.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit mobil truk Mitsubishi Fuso DD 8617 XB dan satu unit sepeda motor Yamaha Filano DP 2941 WD.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Luwu Utara,” tutup AKP Yusri. (@wi)





