-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Begini Cara Pelayanan Prima Masyarakat di Penjagaan Polsek Cendana

    Alam - Admin 2
    16/04/25, 16:38 WIB Last Updated 2025-04-16T09:46:45Z
    Wargata.com, Sulsel - Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personel Polsek Cendana, Selasa, (15/04/2025).

    "Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan", Kata Ka SPKT Polsek Cendana, BRIPKA Andi Makkulau

    Sementara Kapolsek Cendana, AKP Bakri, S.E., menyampaikan, bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT ) Polsek Cendana

    Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu, foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi, Pungkas,nya. 

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +