![]() |
Rokok Magic Pakai Dua Pita Cukai, Foto Oleh Wargata.com, Senin, (5/5/2025). |
Wargata.com, Sulsel - Peredaran berbagai merek Rokok Ilegal Merajalela di Kabupaten Soppeng, satu diantaranya berhasil disadap Media ini: Rokok Magic, diduga kuat menjalankan bisnis ilegal dengan Modus penggunaan pita cukai tak sesuai ketentuan, parahnya, lokasi pabrik yang terdaftar berbeda dengan tempat produksi sebenarnya.
Lokasi produksi Rokok Magic itu berada diarea yang dahulu wisata permandian di Salanro, Kecamatan Lilirilau. Namun faktanya, lokasi pabrik yang terdaftar terletak di Kelurahan Ampanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng
Modus seperti itu dapat mengelabui aparat saat pengawasan, pasalnya dari total ribuan batang rokok diproduksi diduga kuat hanya sebagian yang diberi pita cukai resmi. Tindakan ini akan berpotensi merugikan Negara dari sisi penerimaan pajak dan membahayakan konsumen karena tanpa pengawasan mutu.
Dari hasil pantauan Langsung Tim Gabungan Media Cetak dan Online, Rokok Magic isi 16 batang dengan pasaran Rp.12.000 telah beredar menggunakan pita cukai untuk rokok filter dan pita cukai rokok kretek, bahkan ada tanpa pita cukai.
Keterlibatan Mantan APH?
Di wilayah Kabupaten Soppeng, media ini mendapat contact handphone dari Warga Setempat, lalu diarahkan untuk mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut. Namun demikian pemilik Contact yang dihubungi mengaku bukan manajer rokok Magic, melainkan mantan Polisi di Polres Soppeng dengan jabatan terakhir Kabag Perencanaan
"Saya Mantan polisi, Polres Dulu, Polres Soppeng Dulu, saya bukan pengusaha rokok, bukan pengusaha rokok", Kata Syamsul Syafar yang merupakan mantan Kabag Perencanaan Polres Soppeng
"Memang kenapa rokoknya pak, ada masalah kah? Kalau saya pak, maksudnya Media toh' angkat saja pak", Kutip ucapan Syamsul Syafar melalui telpon Genggam, Minggu, (4/5/2025).
"Saran saya, supaya bagus kan bapak kan di Media sebagai kontrol sosial Masyarakat, kalau misalkan ada yang salah ya' kordinasi dengan beacukai, diangkat saja" Imbuhnya.
Oknum Sales 'Bermain'
Sementara Andi Muh. Irfan selaku Kepercayaan owner Rokok Magic menyebut jika ada yang ingin disampaikan dapat melalui dirinya dan akan diteruskan ke Atasan. "Jadi kalau nanti, kalau ada yang mau disampaikan, nanti saya anu ke Atasan" Kutip Percakapan Andi Muh. Irfan, Senin, (5/5/2025).
Selain itu, Andi Muh. Irfan mengungkapkan, bahwa Dua Tahun yang lalu pernah ada Sales nya atas nama Andi Sayuti yang Nakal, namun dia telah dikeluarkan. Lalu selanjutnya digantikan oleh Istrinya dan juga telah diberhentikan.
"Ada memang kemarin itu, saya kurang! Saya lupa lupa juga itu, sekitaran Dua Tahun yang lalu kayaknya memang ada sales yang kita pakai itu, dia memang nakal, artinya, kita kan di pabrik itu pak tidak pernah kita keluarkan itu merek tanpa tidak pasangkan pita, Semua berpita, dan kemarin disaksikan sama beacukai yang di parepare", Kutip Ucapan Kepercayaan Owner Rokok Magic di Soppeng
"Terus yang kemarin itu, memang ini ada sales, sales yang kita pakai itu untuk wilayah Soppeng yang melempar juga keluar, inimi yang nakal, itu sudah kejadiannya sekitar Dua Tahun yang lalu dan kita sudah keluarkan dia, Andi Sayuti dan kemarin Andi Sayuti dilanjutkan sama istrinya dan memang sudah kita ini juga", Imbuh Andi Muh. Irfan kepada Wargata.com.
Tanggapan Disperindag Soppeng
Kabid Perindustrian Disperindag Soppeng, Ani Priyanti didampingi oleh Riski Ramadani selaku Staf yang menangani kegiatan terkait Rokok menjelaskan, bahwa Rokok Magic terdaftar atas nama Pengusaha PR.A2 dengan jenis usaha Sigaret Kretek Mesin. Namun demikian lokasi pabrik yang terdaftar berada di Kelurahan Ampanang, Kecamatan Liliriaja, bukan di Salanro, tempat produksi sebenarnya dilakukan.
"PR.A2 itu bukan di Salanro, di Ampanang kalau di Salanro itu Tops" Ungkap Riski Ramadani dihadapan Awak Media Wargata.com, Senin, (5/5/2025).
Selain itu Kata Riski, bahwa dalam satu pabrik bisa mengeluarkan beberapa macam Merek Rokok, akan tetapi jika Jenis Rokok tidak bisa, karena ada yang khusus Sigaret Kretek tangan dan Sigaret Kretek Mesin
"Jadi ini A2 sebenarnya Satu perusahaan dengan Tops, cuma dia ada Dua jenis ini, Ada Sigaret Kretek tangan, ada Sigaret Kretek Mesin", Jelas Riski Ramadani
Sementara Pihak Bea Cukai Kota Parepare, melalui bagian Humas, menyarankan agar setiap temuan terkait pelanggaran cukai dilaporkan melalui layanan hotline WhatsApp resmi Bea Cukai.
Pada kesempatan yang sama, Hamdani yang membidangi penindakan cukai rokok ditemui oleh media ini. Ia mengakui adanya keterbatasan dalam kapasitas personel untuk melakukan penindakan di lapangan.
"Personel kami hanya berjumlah 14 orang dan harus membawahi 12 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Soppeng," Ucapnya dihadapan Wartawan Media ini, Rabu, (7/5/2025).
Bersambung....
(SHL/SM)