-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Bone-Bone Tangkap pelaku Penikaman Warga Desa Tulungrejo

    Admin 10 - Awhy
    13/03/26, 03:27 WIB Last Updated 2026-03-12T21:03:25Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal Polsek Bone-Bone Polres Luwu Utara berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang pemuda di Dusun Tulungrejo, Desa Patila, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

    Pelaku diketahui berinisial MR (23), warga Dusun Bukit Sawit, Desa Lagego, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

    Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bone-Bone pada Kamis, (12/3/2026) Sekira pukul 01.00 Wita.

    Penangkapan dilakukan di Lingkungan Bamba, Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, yang mana Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah seorang warga bernama Hengki.

    Unit Reskrim Polsek Bone-Bone yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Sudarman melakukan penggerebekan setelah sebelumnya mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

    Saat digerebek, pelaku berada di dalam kamar rumah tersebut, lalu kemudian Polisi langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

    Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bone-Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menikam korban inisial Fh, menggunakan senjata tajam jenis badik.

    Kapolsek Bone-Bone, Akp Muhajir melalui Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone, Ipda Sudarman menuturkan, pelaku mengaku bahwa badik yang digunakan merupakan milik seseorang bernama Heriyansyah.

    "Badik yang digunakan pelaku milik seseorang, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," jelas Ipda Sudarman, kepada awak media, Kamis, (12/3/2026). 

    Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa ,(10/3/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Dusun Tulungrejo, Desa Patila, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

    Korban Fh mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Bone-Bone sebelum dirujuk ke rumah sakit.

    Kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan: LP/B/13/III/2026/SPKT/Polsek Bone-Bone/Polres Luwu Utara/Polda Sulsel.

    Polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +