-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kasat Lantas Polres Enrekang Sosialisasikan Program Zero Over Dimension dan Over Load di Jalan Raya

    Admin 2 - Alam
    09/06/25, 07:58 WIB Last Updated 2025-06-10T01:01:38Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang secara aktif menggelar kegiatan sosialisasi program Nasional Zero Over Dimension Over Load di sejumlah titik strategis jalan raya kabupaten Enrekang, sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas,  Senin, (09/06/2025)

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., dan terlihat pihak petugas Satlantas menghentikan sejumlah kendaraan angkutan barang untuk dilakukan pemeriksaan dimensi serta muatan.

    Selain itu, para pengemudi juga diberikan edukasi langsung terkait bahaya kendaraan over dimensi dan over muatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    AKP Tandiapun Pasiangan menegaskan bahwa program Zero Over Dimension Over Load, merupakan salah satu prioritas dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan tidak sesuai standar.

    “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pengemudi tentang pentingnya keselamatan,” ujar AKP Tandiapun.

    Pada kegiatan tersebut, para petugas juga membagikan selebaran himbauan dan memberikan arahan kepada pengemudi untuk tidak mengubah spesifikasi kendaraan serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas.

    Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, khususnya para pengemudi yang merasa lebih memahami aturan dan risiko Over Dimension Over Load, Ucapnya.

    Satlantas Polres berkomitmen akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin, dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas semakin meningkat, Pungkasnya.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +