Wargata.com, Sulsel - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kecamatan Watang Pulu bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap sosialisasikan dan pendataan angkutan kendaraan Over Dimension Over Loading (Odol) di Karoseri, Kamis, (12/06/2025).
Pelaksanaan tersebut dilakukan di Tiga titik lokasi UPPKB Datae yaitu, Jalan Poros Parepare - Sidrap dan Bengkel Karoseri Tak Disangka tepatnya Pucue Sidrap serta Ruas Jalan Nasional Poros Sidrap - Parepare
Wasatpel Datae, A. Iwan yang juga turun langsung di Lokasi menyebut bahwa Sosialisasi ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran publik, dengan menyampaikan informasi, ataupun himbauan, dan edukasi kepada pengemudi ataupun pemilik kendaraan
"Dengan Upaya tersebut, berharap mampu mencapai target pemerintah zero ODOL 2026 mendatang, Mengingat sejumlah bahaya dari operasional truk ODOL", Kata A. Iwan
"Seperti diketahui bersama, bahwa kendaraan seperti itu dapat menimbulkan permasalahan, baik itu kemacetan, kerusakan jalan hingga menyebabkan risiko kecelakaan,” Ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menggalakkan sosialisasi truk lebih dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL) mulai 1 Juni 2025. Pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga jasa angkutan jadi target sosialisasi.
(MW/SM)