Wargata.com, Sulsel – Satlantas Polres Parepare gencar melaksanakan Operasi Patuh Pallawa di Tanah Kelahiran Presiden ke-3 Republik Indonesia. Dan terpantau pada hari ke-8, Senin, 21 Juli 2025, tercatat ada 58 pelanggar lalu lintas ditindak dalam razia yang digelar tepatnya Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kegiatan tersebut telah berlangsung sekira pukul 10.00 hingga 12.00 WITA yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, didampingi KBO Sat Lantas, IPTU Kadir Jailani, Kanit Turjawali, IPDA Iskandar Nurdiansyah, Kanit Provost, IPDA Haruna, serta personel gabungan dari Sat Samapta dan Si Propam.
Giat tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan sosialisasi dan himbauan langsung kepada pengguna jalan. Brosur informasi terkait Operasi Patuh Pallawa juga dibagikan sebagai upaya edukasi tertib berlalu lintas.
"Kami menekankan pentingnya penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua serta penggunaan sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat. Selain itu, pengemudi yang melanggar langsung diberikan teguran maupun tindakan tilang", Ujar AKP Muhammad Arsyad, Selasa, (22/07/2025) Pagi.
Total pelanggaran yang ditindak hari ini, kata Arsyad, mencapai 58 pelanggaran. "Untuk hasil operasi di hari ke 8 mencapai 58 pelanggaran yang dijaring, dengan rincian 28 pelanggaran dikenai sanksi tilang, dan 30 pelanggaran diberi surat teguran tertulis", Ungkapnya.
Selain dari hasil operasi hari ke 8, Kasat Lantas juga menyebutkan hasil operasi patuh hari ke 7 yang dilaksanakan jajarannya pada hari minggu kemarin.
"Untuk hari ke 7 operasi patuh, itu kita jaring sebanyak 56 pelanggaran, 28 diantaranya disanksi tilang dan 28 pelanggaran lainnya dikenai sanksi teguran, sehingga untuk hasil operasi hari ke 7 dan hari ke 8 itu jumlahnya 114 pelanggaran", Jelasnya.
Dari hari pertama hingga hari ke 8, Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dilaksanakan di Kota Parepare, sejauh ini Sat Lantas Polres Parepare telah mencatatkan penindakan terhadap 318 pelanggaran.
"Jumlah keseluruhan hasil operasi hingga hari ke 8 adalah 318 penindakan pelanggaran, dengan rincian, 120 pelanggaran ditindak dengan tilang, dan 198 pelanggaran ditindak dengan surat teguran", Ujarnya.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad berharap dalam sisa (Enam) hari operasi ini, masyarakat pengguna jalan semakin disiplin, dan semakin tertib.
"Operasi ini bukan semata soal penindakan, namun pada dasarnya Operasi Patuh bertujuan untuk mengingatkan warga untuk lebih disiplin berkendara, lebih tertib lagi, lebih mengutamakan keselamatan, sehingga tingkat kecelakaan dapat kita minimalkan, untuk itu kami sangat berharap masyarakat lebih taat dan disiplin dalam berkendara, agar terwujud lalu lintas yang berkeselamatan bagi semua orang", Ucap Kasat Lantas
Untuk diketahui, bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu serta aturan berlalu lintas guna menghindari sanksi.
(MW/RL/HS)