Wargata.com, Sulsel – Satlantas Polres Parepare terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Salah satunya melalui kegiatan penerangan keliling yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas pada Rabu, (27/8/2025) sekira pukul 09.00 WITA, di depan Pasar Lakessi, Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Kamsel, IPTU Sumiati dengan melibatkan AIPTU H. Aswar, dan BRIPKA Umriani Umar. Petugas Sat Lantas ini memberikan himbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Pasar Lakessi.
Pesan keselamatan yang disampaikan di antaranya, agar pengendara melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengontrol kecepatan terutama di ruas jalan padat, serta menghindari perilaku lalai seperti menggunakan handphone, makan dan minum saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh minuman keras, berboncengan lebih dari Satu orang, melawan arus, maupun menerobos lampu merah.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, menuturkan, bahwa perilaku lalai di jalan raya kerap dilakukan pengendara, khususnya kalangan anak muda pengguna sepeda motor.
“Tanpa disadari, kelalaian saat berkendara adalah awal dari pelanggaran, dan pelanggaran menjadi pemicu awal terjadinya kecelakaan, Karena itu, kami berharap warga semakin sadar dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, Awali dari hal sederhana, yaitu hindari perilaku lalai saat berkendara di jalan raya,” Pesan AKP Muh. Arsyad
Melalui penerangan keliling ini, Sat Lantas Polres Parepare berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya, Pungkasnya.
(MW/RL/HS)