Wargata.com, Makassar -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
Dipimpin langsung sang Ketua Husain, DPRD Luwu Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan, dalam rangka melakukan konsultasi terkait persoalan mutasi guru dan pengawas sekolah serta tenaga medis yang belakangan menuai sorotan karena diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang ada, Jum'at,(12/9/2025).
Kehadiran para legislator ini diterima langsung oleh pejabat BKN Sulsel di ruang rapat utama kantor regional. Pertemuan DPRD dengan BKN Sulsel ini turut menandai bukti komitmen DPRD dalam memperjuangkan aspirasi yang diterima.
Wakil Ketua Komisi I, Sudirman Salomba menjelaskan bahwa kunjungan ini penting dilakukan untuk memperoleh kejelasan aturan dan mekanisme mutasi ASN, khususnya guru dan pengawas sekolah.
Sebelumnya DPRD Luwu Utara menerima aspirasi dari sejumlah pihak terkait persoalan mutasi guru di Luwu Utara yang belakangan ini bergulir.
Dari hasil Rapat dengar Pendapat (RDP) yang digelar dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan Luwu Utara, ditemukan fakta, diduga kuat adanya proses mutasi yang tidak sesuai prosedur.
Untuk itu DPRD Luwu Utara dipimpin langsung Husain, menemui langsung BKN Sulsel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan sejalan dengan sistem kepegawaian nasional. Karena guru, pengawas dan tenaga kesehatan adalah tenaga strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan,”kata Sudirman Salomba, yang turut mendampingi ketua DPRD Husain.
Politisi Partai Hanura tersebut mengaku pihaknya di temui langsung oleh SDA- Auditor Manjemen Ahli Madya Kantor Regional IV BKN SuSul, Jatmiko.
Ia menjelaskan hasil pertemuan antara pihaknya dengan BKN Sulsel adalah pihak BKN akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPRD.
"Yang jelas dari BKN SulSel menyampaikan akan menindaklanjuti laporan kami dan akan segera memanggil pihak BKPSDM Luwu Utara untuk melakukan klarifikasi dan mengambil langkah yang dianggap perlu termasuk pembatalan SK jika terbukti mutasi yang dilakukan melanggar prosedur"beber Sudirman.
Melalui konsultasi ini, DPRD Luwu Utara berharap bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar pelaksanaan mutasi guru dan pengawas di masa mendatang lebih transparan, sesuai aturan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan Kesehatan di Luwu Utara.(@wi)