Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Satuan Binmas Polres Enrekang melaksanakan kegiatan “Penyuluhan Hukum Penanggulangan Bahaya Laten” di Desa Pasui, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang. Jum'at, (5/9/2025).
Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema tentang penanggulangan bahaya laten, di antaranya, Radikalisme, Terorisme, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), Narkoba, Kejahatan Seksual, Premanisme, dan tindak pidana lainnya, serta mendukung program pemerintah mengenai Ketahanan Pangan.
Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Binmas Polres Enrekang, AKP Suyitno, Kapolsek Baraka Jutman, S.H., serta Kaur Mintu Sat Binmas, AIPTU Muh. Safar, S.Pd., yang juga dihadiri oleh perwakilan Camat Buntu Batu, Pj. Kepala Desa Pasui, Bhabinkamtibmas Desa Pasui, Sekretaris Desa, Ketua BPD, para Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, AKP Suyitno menekankan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat agar lebih sadar dan taat hukum. Ia juga mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, perjudian, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta permasalahan sengketa tanah yang kerap menimbulkan konflik.
Selain itu, ia juga mengajak Masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan, guna memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari pembangunan Nasional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar dan taat hukum, menjauhi penyalahgunaan Narkoba, perjudian, pelecehan seksual anak di bawah umur, serta konflik sengketa tanah", Ucap AKP Suyitno
"Mari bersama-sama mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan guna memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional", Imbuhnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari perangkat desa dan masyarakat yang hadir. Mereka berharap penyuluhan hukum dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga mampu menumbuhkan kesadaran hukum dan ketahanan sosial di lingkungan masyarakat Desa Pasui dan sekitarnya.
(MW/RL/AM)