Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara, kini tak perlu lagi antre panjang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).Hal ini disampaikan pada Senin, 3 November 2025
Kasat intelkam Polres Luwu Utara AKP Suhardi, S.H., menjelaskan melalui Kaur yanmi Sat Intelkan Polres Luwu Utara AIPDA Armando Panodji bahwa
Super App Polri ini masyarakat dapat mengunduh langsung di Playstore.
“Saat ini kita lakukan sosialisasi penerapan SKCK Full online super App Polri, yang digagas oleh kepolisian Republik Indonesia. Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi. Proses pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran kini dapat dilakukan secara online hanya melalui satu aplikasi terpadu,”jelasnya
Uniknya super App Polri ini, pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK, sesuai dengan lokasi yang paling mudah dijangkau. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah.
Selain itu, penggunaan sistem pembayaran melalui BRIVA (BRI Virtual Account) menjadi langkah strategis untuk menghindari praktik calo dan pungutan liar (pungli).
“Tidak ada lagi pembayaran tunai—semua transaksi dilakukan secara transparan dan terdata secara digital”
Lebih lanjut AIPDA ARMANDO menjelaskan, layanan SKCK full online ini merupakan bentuk nyata transformasi digital Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya di Luwu Utara.
Inovasi layanan SKCK full online ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Dengan sistem online ini, masyarakat bisa mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi atau mall pelayanan. Cukup lewat ponsel, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga mendukung upaya Polri dalam mencegah praktik calo dan pungli,” tutupnya. (@wi)




