Wargata.com, Sulsel - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Pinrang Bersatu (P2B) memberikan apresiasi atas langkah cepat Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Hukum Polres Pinrang, Polda Sulawesi Selatan
Ketua LSM P2B, Andi Bahrun yang juga tokoh pemuda Kabupaten Pinrang menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Unit Tipidter Polres Pinrang dalam memutus mata rantai penyahgunaan BBM bersusidi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pinrang dalam membongkar dugaan penyimpangan ini", Kata Ketua LSM P2B, Andi Bahrun
Ia pun menyebut bahwa ini komitmen bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ungkap Andi Bahrun Kepada Wargata.com, Kamis, (11/12/2025).
Sementara Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan kata Dia, bahwa telah mengamankan Dua terduga yang inisial D dan berinisial BP berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 18 Jergen berisi Solar serta kendaraan (Motor matick) jenis Yamaha Mio Shoul. Kedua terduga ini ditangkap di Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanu, Kabupaten Pinrang
"Kalau penangkapan ini atas laporan Warga masyarakat yang langsung kami respon dan menugaskan Unit Tipiter untuk turun ke lokasi hingga berrhasil mengamankan Dua Orang Terduga Pelaku beserta barang Buktinya", Ucapnya.
Adapun Terduga telah diamankan di Mapolres Pinrang dan menunggu proses Hukum lebih lanjut.
"ini adalah Atensi langsung Kapolres Pinrang dan Kami tidak mentolelir segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen penyalur, maupun oknum di rantai distribusi resmi", Ujarnya.
Ananda Gunawan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kepada Pihak Penegak Hukum.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketersediaan bahan Bakar Untuk masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi BBM yang berkeadilan,” Tandas,nya.
(MW/TW)





