Wargata.com, Palu – Pimpin Konferensi Pers, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi paparkan capaian kinerja Polda Sulawesi Tengah selama Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan Rilis akhir Tahun ini berlangsung di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa, (30/12/2025).
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang Tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta salah satu atensi serius Polda Sulteng dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
"Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah", Ucap Irjen Endi Sutendi.
Sepanjang Tahun 2025, Kapolda menyebut bahwa Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan Tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.
Kapolda Sulteng menyampaikan peningkatan kinerja dan juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada Tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan Tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.
Lebih lanjut, Irjen Endi Sutendi merinci barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang Tahun 2025. Diantaranya, meliputi barang bukti jenis sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 64,42 kilogram.
Selain Sabu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2024.
Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi menyebut bahwa capaian yang signifikan tersebut tidak membuat jajaran Polda Sulawesi Tengah berpuas diri.
Ia memastikan, pada Tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.
(MW/RL)




