-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Usai Pesta Miras, Warga RPC Ditebas Parang

    Admin 10 - Awhy
    04/12/25, 07:51 WIB Last Updated 2025-12-04T02:04:02Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil menangkap Pelaku penganiayaan terhadap rekannya sendiri Usai pesta Minuman keras (Miras Jenis Ballo). Kamis, 4 Desember 2025.

    Kejadian, bertempat di dusun Rantepaccu desa Baebunta kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa 3 Des. 2025. Sekitar pukul 17.00 Wita.
    Pelaku inisial MUS (51) Warga Lamasi Kabupaten Luwu (Walmas) diamankan oleh tim Resmob sekitar pukul 21.00 Wita tampa Perlawanan bersama barang bukti 1 buah parang.

    Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri menjelaskan,.MUS diamankan bersama. 1 buah parang yang diduga digunakan pelaku menebas leher rekannya bernama ADI (43)

    AKP Sapri Insiden penganiayaan ini terjadi setelah keduanya sama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak atau Ballo.

    "Dari pesta miras ini, keduanya berselisih paham, sampai cek-cok. Pelaku mengambil parang lalu menebas leher bagian belakang korban", kata kasi Humas kepada Wargata.com, Kamis, (4/12/2025). (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +