Wargata.com, Sulsel - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jampea menerbitkan Maklumat Pelayaran sebagai peringatan dini kepada para nakhoda kapal dan pengguna jasa transportasi laut terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Sulawesi Selatan, khususnya Perairan Kepulauan Takabonerate.
Maklumat pelayaran tersebut diterbitkan berdasarkan Prakiraan Cuaca Wilayah Pelayaran Perairan Kepulauan Takabonerate dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nomor: ME.01.02/PDGT/02/PTR/I/BMKG-2026 tanggal 2 Januari 2026, yang berlaku mulai 3 hingga 6 Januari 2026.
Dalam prakiraan tersebut disebutkan bahwa pola angin di wilayah perairan Sulawesi Selatan umumnya bergerak dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 6 sampai 25 knot. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan, antara lain Perairan Kepulauan Selayar, Kepulauan Takabonerate, Pinrang, Pangkep, Bulukumba, Barru, dan Makassar.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, UPP Kelas III Jampea menghimbau kepada seluruh operator kapal dan nakhoda agar menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca belum memungkinkan serta senantiasa mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.
Kepala Kantor UPP Kelas III Jampea, Mohamad Nasir Radjab, S.Si.T., M.M.Tr, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap imbauan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan laut.
“Keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama. Kami menghimbau kepada seluruh nakhoda dan operator kapal agar tidak memaksakan keberangkatan apabila kondisi cuaca belum aman, serta selalu memperhatikan informasi cuaca dari BMKG,” ujar Mohamad Nasir.
Selain itu, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca buruk.
“Kami juga mengingatkan masyarakat pesisir agar tetap waspada terhadap kemungkinan gelombang tinggi dan angin kencang selama periode prakiraan cuaca ini,” Imbuhnya.
UPP Kelas III Jampea akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan informasi keselamatan pelayaran tersampaikan secara cepat dan akurat kepada seluruh pemangku kepentingan. (HT).


