-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Maiwa Dampingi Kapolres Enrekang Penyuluhan PTSL di Desa Kaluppang

    Admin 2 - Alam
    11/02/26, 22:45 WIB Last Updated 2026-02-12T11:15:57Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Maiwa bersama personel mendampingi Kapolres Enrekang melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang beserta rombongan di Kantor Desa Kaluppang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu, (11/2/2026).

    Pada kesempatan Tersebut, pihak BPN Kabupaten Enrekang menjelaskan secara rinci terkait persyaratan, tahapan pendaftaran, serta manfaat yang diperoleh masyarakat dari program sertifikasi tanah secara sistematis dan lengkap.

    Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budianto dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PTSL sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Kami akan mengawal terus jangan sampai terjadi pungutan liar diluar dari ketentuan administrasi yang seharusnya dibayarkan dan apabila ada oknum/pelaku yang meminta lebih, agar melaporkan kepada kami untuk segera ditindak lanjuti", Ucap Kapolres.

    Sementara itu, Kapolsek Maiwa, IPTU Zainul Akbar menyampaikan, bahwa pihak kepolisian siap mendampingi serta mengawal pelaksanaan program PTSL agar berjalan aman, tertib, dan tanpa adanya pungutan liar.

    Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan BPN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pungkasnya.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +