Wargata.com, Luwu Utara -- Waka Polres Luwu Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Senin 2 Februari 2026 pagi. Pada pukul 08.00 Wita, Yang dilaksanakan dilapangan apel Polres Luwu Utara.
Apel gelar pasukan ini menjadi dimulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Luwu Utara Kompol A. M Syafei Yang bertindak sebagai Komandan Apel KBO Lantas IPDA Iqbal Wirawan kasim.
Kegiatan ini melibatkan lintas instansi dan unsur terkait, mulai dari perwakilan negeri masamba, Kajari Luwu Utara, Kepala UPT Masamba, Danramil, Wadanyon D pelopor Brimob baebunta Polda Sulsel, PJU Polres Luwu Utara, perwira serta kapolsek jajaran, Reskrim, Intel, Satpol PP, Damkar, Dinas perhubungan.
Rangkaian apel ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel, yang dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel TNI, Sat Lantas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol A. M Syafei membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro. Disampaikan bahwa Operasi Keselamatan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai operasi kepolisian jenis Harkamtibmas.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE statis, mobile on board, dan ETLE handheld, serta pemberian teguran simpatik. Langkah tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban di jalan raya.
Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 menyasar sembilan prioritas pelanggaran.
Berikut jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas pelanggaran dari Operasi Keselamatan Pallawa 2026, sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (Knalpot Bong).
- Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
- Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan atau strobe buaka pada peruntukannya.
- TNKB Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.
- Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.
- Kendaraan bermotor angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang.
- Kendaraan bermotor penumpang yang tidak laik jalan.
- Kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 1 orang.
Apel gelar pasukan di akhiri dengan doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT dengan harapan Operasi dapat berjalan dengan baik dan menuai hasil yang diharapkan yaitu terwujudnya masyarakat yang sadar dan disiplin dalam berkendara demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan Nyaman. (@wi)




