-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    URC Polres Luwu Utara Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan

    Admin 10 - Awhy
    02/09/26, 19:14 WIB Last Updated 2026-09-02T13:37:37Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengamankan 6 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Andi Febriansyah (17). 

    Enam terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial MTA (18), FS (16), AM (14) merupakan warga Bone Tua, Kecamatan Masamba. MFU (17), dan F (16) merupakan warga Desa Radda, Kecamatan Baebunta dan MA (17) merupakan warga Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba. 

    Mereka diamankan di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan.

    "Setelah menerima laporan, personel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku," kata AKP Kadek kepada awak mediaduta.com, Rabu (2/9/2026).

    Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa para terduga pelaku berada di wilayah Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

    Tim URC Resmob polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Dantim URC, Aipda Syarifuddin kemudian bergerak cepat menuju lokasi.

    Keenam terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelumnya, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Lokasinya berada di Jalan Andi Djemma Jalur 2, depan Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.

    Korban diketahui berinisial AFS (17), seorang pelajar asal Kecamatan Mappedeceng.

    Berdasarkan laporan polisi, korban awalnya berada di lokasi kejadian. Saat itu, korban diduga didatangi sekelompok orang yang kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

    Korban disebut dipukul menggunakan helm dan tangan kosong secara berulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

    Korban kemudian dilarikan ke RS Andi Djemma Masamba dan mendapat perawatan di ruang IGD.

    "Luka yang dialami korban antara lain pada bagian kepala, mata, dan jari kelingking tangan kanan," jelasnya.

    Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Luwu Utara dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/230/IX/2026/SPKT/Polres Luwu Utara/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 1 September 2026.

    Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil interogasi awal, keenam terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

    "Para terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," ujarnya.

    Saat ini, keenam terduga pelaku telah diserahkan kepada piket Reskrim Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam  perkara tersebut.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +