-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cekcok di Rumah Mertua Berujung Parang, Pria di Mappedeceng Luka-luka

    Admin 10 - Awhy
    04/10/26, 21:40 WIB Last Updated 2026-10-04T15:23:14Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Perselisihan keluarga di Dusun Karondang, Desa Cendana Putih Dua, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, berujung aksi penganiayaan menggunakan parang, Kamis, (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

    Korban diketahui bernama Mahjid alias Gundul (35), seorang petani yang juga merupakan ipar pelaku. Sementara pelaku berinisial Eriansa alias Jefri (30), yang juga berprofesi sebagai petani dan tinggal di wilayah yang sama.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian hubungan antara pelaku dengan keluarga korban, termasuk istrinya, disebut sudah tidak harmonis.

    Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WITA saat pelaku datang ke rumah mertuanya dengan maksud menjemput anaknya untuk diajak jalan-jalan.

    Saat berada di rumah tersebut, korban yang sedang makan disebut melontarkan perkataan kepada pelaku. Perkataan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan menggunakan sebilah parang.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka robek pada tubuh, di antaranya pada pergelangan tangan kanan, bahu, dada, dahi, pelipis, punggung dan pinggul.

    Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Cendana Putih Dua, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Sementara itu, usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Mappedeceng dengan membawa sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

    Pelaku kemudian dijemput oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara untuk dibawa ke Mapolres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang untuk kepentingan penyidikan.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +