-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satlantas Polres Tator Edukasi Pelajar SMKN 1, Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

    Admin 2 - Alam
    21/10/26, 16:54 WIB Last Updated 2026-10-21T09:57:20Z
    Wargata.com, Sulsel – Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Satlantas Polres Tana Toraja memberikan sosialisasi dan edukasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada pelajar UPT SMKN 1 Tana Toraja, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Rabu, (21/10/2026).

    Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Sarifuddin, bersama personel Satlantas dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

    Sosialisasi tersebut, Personil Satlantas menyampaikan sejumlah himbauan, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar keselamatan bagi pengendara dan penumpang, memastikan kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta tidak berboncengan tiga. Para pelajar juga diingatkan agar menggunakan sepeda listrik sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Sarifuddin menyampaikan, bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membentuk karakter pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.

    “Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Kami mengimbau seluruh pelajar agar selalu mematuhi aturan, menggunakan helm saat berkendara maupun dibonceng, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak berboncengan tiga. Jangan sampai kelalaian di jalan raya membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” Ungkap AKP Sarifuddin.

    Ia pun menyebut, bahwa peran guru dan orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi serta mengingatkan pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan. Pelajar yang telah berusia 17 tahun dan memenuhi ketentuan diimbau untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sedangkan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, hingga masyarakat,” Imbuhnya.

    Giat ini, Satlantas Polres Tana Toraja terus memperkuat upaya preventif dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kalangan pelajar. Kehadiran Polri di lingkungan sekolah diharapkan mampu membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

    Satlantas Polres Tana Toraja berharap edukasi ini dapat mendorong para pelajar menjadi generasi yang disiplin, sadar hukum, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya, demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Tana Toraja.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +