Wargata.com, Maros - Dua personil Satlantas Polres Maros, Bripka Manto Patinggi dan Briptu Arif Ahmad berhasil mengamankan salah seorang yang diduga Melakukan pencurian Handphone di Kompleks Perumahan Nusa Idaman Maccopa, Rabu 31 Juli 2019.
Kejadian berawal ketika infomasi dari masyarakat sekitar pukul 10.00 wita,bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah HP di sekitar perumahan nusa idaman maccopa, pelaku hendak melarikan diri namun di kejar oleh warga sekitar.
Dengan demikian, personil lalu lintas polres maros yang sedang melaksanakan piket di Pos 702 langsung mendatangi TKP dan menemukan pelaku yang sudah di kerumuni oleh warga sekitar depan bengkel mobil maccopa
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Maros, AKP AMALIA NORMADIAH, SH., SIK.
bawa Selanjutnya personil lantas menghubungi piket SPKT polres maros untuk proses lebih lanjut. Tutupnya.