-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polsek Medan Helvetia Berbagi Kasih ke Anak Yatim Piatu

    Alam - Admin 2
    02/08/19, 18:18 WIB Last Updated 2021-10-21T16:12:53Z
    Wargata.com, Medan - Anak Yatim Piatu yang ada di Kota Medan dan sekitarnya memang harus dapat perhatian.Dengan itu Polsek Medan Helvetia masih dalam suasana bulan Dzulkaidah berbagi kasih sama sejumlah anak yatim piatu di Mushola Polsek Medan Helvetia. Jum'at, (2/8/19) 

    Kegiatan di awali kata sambutan dari Panit 1 Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu.S.Sebayang, SH., yang mewakili Kapolsek Medan Helvetia, Kompol P.Hutahean, SIK.

    "Saya mewakili dari Kapolsek Medan Helveria.Kompol. P.Hutahean, SIK., meminta kepada Bapak Ustadz Budianto Lubis dan anak yatim piatu yang hadir di Mushola Polsek Medan Helvetia yang kita Cintai ini,dapat mendo'akan. Kapolsek Medan Helvetia Kompol.P.Hutahean, SIK, dan seluruh Personil Polsek Medan Helvetia agar di berikan kesehatan selalu dan menjalankan tugas yang Kami emban,dapat berjalan dengan lancar opeh Allah SWT.

    Kami juga tidak ingin ada hambatan apapun,dengan tugas Pengabdian Negara yang Kami laksanakan sekarang ini, begitu juga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia,agar selalu aman dan kondusif".Kata Panit 1 Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu.S.Sebayang.SH,di hadapan sejumlah anak yatim piatu dan ustadz Budianto Lubis.

    Usai Panit 1 Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu S. Sebayang, SH., memberi kata sambutan kegiatan di lanjutkan membaca surat Yasiin dan Do'a bersama anak yatim piatu yang di pimpin Ustadz Budianto Lubis.

    Hadir dalam kegiatan tersebut,sejumlah perwira Polsek Medan Helvetia dan personil Polsek Medan Helvetia.

    Kegiatan berakhir sebelum masuk sholat ashar, sebelum meninggalkan lokasi,sejumlah anak yatim piatu dan Ustadz berfoto bersama Personil Polsek Medan Helvetia.

    (AN/RED) 
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +