-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Timsus 3c Polres Lombok Timur bersama Anggota Polsek Suralaga Membekuk Kedua Pelaku Pencurian

    Alam - Admin 2
    11/11/19, 14:44 WIB Last Updated 2021-10-21T16:08:19Z
    Wargata.com, NTB - Timsus 3c polres Lombok timur dan anggota Polsek suralaga membekuk kedua orang pelaku pencurian yang terjadi di dusun gapuk desa gapuk kecamatan suralaga kabupaten Lotim, Senin (11/11/19)

    Penangkapan itu berawal ketika pelaku Saefudin alias aef hendak di  rumah mertuanya tepatnya di dusun otak Reban kecamatan Pringgasela kemudian pelaku yang kedua bernama Muh Hambali di tangkap di desa Anjani kecamatan suralaga kabupaten Lotim
    Sebelumnya aksi pelaku yang dilakukan  pada malam hari di salah satu kos kosan dengan cara merusak jendela dan pelaku masuk melalui jendela yang di rusak dan mengambil barang milik korban berupa 2 buah hp merek xiomai dan 2 hp merek Samsung 

    Atas kejadian tersebut  kedua pelaku Saefudin dan Hambali serta barang bukti telah di amankan di Polsek suralaga dan pelaku akan di hukum sesuai undang undang pencurian. Jelasnya Timsus 3c polres Lombok timur. Jelasnya Kapolsek Suralaga Ipda Nikolaus Osman pada Wargata.com. 

    Penulis : Hadi
    Editor   : SM
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +