Wargata.com, Sulsel - Selasa (10/12) pukul 08.00 wita telah berlangsung giat Operasi Rutin pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Ds. Radda Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara
Giat tersebut dilakukan oleh Satlantas Luwu Utara yang dipimpin langsung KBO Iptu I Gede Soma bersama PS Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya dan PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H.
Adapun barang bukti (BB) yang telah diamankan yaitu, Surat Izin Mengemudi (SIM) 5 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 8 lembar
Selain itu, juga berupa Kendaraan yang telah diamankan pada Operasi Rutin yaitu, Kendaraan Roda dua 3 Unit Sedangkan Kendaraan Roda Empat 4 unit dan Jumlah Keseluruhan 20 Pelanggar yang Ditindak oleh Satlantas Luwu Utara.
(Tim Warga)