Wargata.com, Sulsel - Rabu (11/12) pada pukul 08.15 wita bertempat di Jalan Trans Sulawesi Ds. Radda Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara telah berlangsung giat Operasi Rutin pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan.
Giat tersebut dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma bersama, Kanit Regident Sat Lantas Polres Luwu Utara IPDA Jusman, S.E., Kanit Laka Sat Lantas Polres Luwu Utara IPDA Muh. Muaz, S.Sos., PS Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky ASRI, PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya dan PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, S.H., mengatakan bahwa pada Operasi ini telah diamankan Barang Bukti (BB) Sebanyak 25 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 32 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Selain itu, juga berupa Kendaraan Roda Empat 2 Unit dan 18 Unit Kendaraan Roda dua dengan Jumlah Keseluruhan telah Ditindak 77 Pelanggar khususnya Pelaksanaan Operasi Rutin Hari ini. Kata Mustari.
Penulis : DAR
Editor : SM