-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Usai Pesta Sabu, Lelaki ini Terancam 12 Tahun Penjara

    Admin 2 - Alam
    11/12/19, 14:30 WIB Last Updated 2021-10-21T11:36:14Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang usai melakukan pesta Sabu. Rabu (11/12/19)

    Dari laporan warga bahwa di Jalan Pakkonteng, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang telah terjadi pesta Sahbu di sebuah rumah.

    Dengan Cepat Satuan Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh P.S Kanit II Aipda Aksan,S.H bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Enrekang menuju lokasi serta melakukan penggerebekan.

    Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan, di Lokasi penggerebekan kami temukan 5 Orang sedang melakukan pesta Sabu, 1 orang tersangka kami Amankan namun 4 diantaranya melarikan diri, dari pengejaran ke 4 Tersangka 1 orang berhasil diamankan.

    "Dari penggerebekan, 2 orang telah kami amankan dengan inisial lelaki AG (26) alamat Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang dan lelaki H (21) alamat Desa Mangkawali Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang. sedangkan ke tiga tersangka yang saat ini masih buron telah kami kantongi Identitasnya dan masih melakukan pengejaran.
    Kasat Narkoba Menambahkan, Dilokasi kejadian kami menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga Narkotika Golongan 1 jenis Shabu dengan berat ±0,40 gram dalam kemasan shaset plastik warna Bening, 1 (satu) sachet plastik warna bening sisa pakai, 1 buah alat isap shabu (bong), 2 pireks kaca, 1 korek gas

    "Tersangka Kami kenakan Undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009 Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun" Jelas AKP Ridwan, SH

    Kini Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Res Narkoba Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +