Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Gowa mengadakan penandatanganan fakta integritas pelayanan SIM dan penegakan Hukum Lalu Lintas yang bertempat di Halaman Mapolres Gowa, Kamis (23/01/20).
Penandatanganan itu, di pimpin langsung Kasat Lantas, AKP Mustari, S.H., dan di hadiri seluruh personil Sat Lantas Polres Gowa.
AKP Mustari, S.H., mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tekad bersama untuk mewujudkan peningkatan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Lanjut dikatakan bahwa Penandatanganan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen kami bersama, untuk meningkatkan pelayanan terbaik pada masyarakat, serta komitmen kinerja lainnya yang harus di patuhi dan Hormati, Kata Mustari.
Adapun penandatanganan dua pakta integritas berkaitan dalam hal pelayanan penerbitan SIM dan penegakkan hukum dalam bidang lalu lintas. Jelasnya AKP Mustari.
Penulis : DAR
Editor : SM