-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Upal, Seorang Wanita Diamankan Polisi

    Alam - Admin 2
    01/06/20, 18:19 WIB Last Updated 2021-10-21T15:49:25Z
    Wargata.com, Banten,- Jajaran Polsek Pandeglang berhasil mengamankan tersangka pengedar Uang Palsu (Upal) di Pasar Badak Pandeglang, Sabtu (30/05/2020).

    Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial J (40).

    Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan berbelanja dibeberapa pedagang di Pasar Badak Pandeglang,  dengan uang pecahan lima puluh ribu rupiah, agar bisa mendapatkan uang kembalian dari si pedagang tersebut. 

    Terbongkarnya modus dari tersangka ini, karena ada salah satu pedagang yang mengetahui bahwa uang yang dibayarkan kepadanya itu adalah uang palsu, lalu korban berteriak dan meminta bantuan kepada keamanan pasar.

    "Menurut keterangan korban, tersangka J (40) sudah berbelanja di dua toko, lalu pada saat berbelanja di toko korban, korban sadar bahwa uang yang dibayarkan itu adalah uang palsu, kemudian  korban langsung memanggil pihak keamanan pasar, lalu pihak keamanan langsung menghubungi personel Polsek Pandeglang. Atas informasi tersebut, petugas  langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka," terang Kapolsek Pandeglang Kompol Doharon Siregar pada Wargata.com, Senin (01/06/2020).
    Di tempat terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, mengatakan, dari tangan tersangka, personel Polsek Pandeglang berhasil mengamankan lima lembar uang palsu pecahan Rp.  50.000 (lima puluh ribu rupiah), lembar pecahan Rp.  100.000 (seratus ribu rupiah) dan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah).

    Lanjut Kapolres Pandeglang,  meminta agar masyarakat lebih waspada dan juga melakukan langkah-langkah antisipasi.

    "Lakukan langkah antisipasi dengan kenali uang asli dengan dilihat, diraba, dan diterawang. Kini tersangka, sudah diamankan di Mako Polsek Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Sofwan Hermanto.

    (TimWar / Agus)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +