-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cabuli Anak Dikandang Ayam Pemuda Tanggug di Gelandang Sat Reskrim Polres Luwu

    Admin 10 - Awhy
    07/05/20, 12:06 WIB Last Updated 2020-05-07T06:27:23Z
    Wargata.com, Belopa -- Entah setan apa yang merasuki, Pemuda tanggunAp (38) sehingga melakukan perbuatan cabul di bulan Ramadhan yang terjadi didesa Senga Selatan kecamatan Belopa Kabupaten Luwu.

    Korban pencabulan yang dilakukan Ap, berinisial Cece (6) yang baru mau masuk sekolah di Taman kanak kanak itu, melaporkan Ap kepada orang tuanya. Rabu (6/5/2020)

    Orang tua Cece tidak terima dengan perlakuan Ap (38) terhadap anaknya, sehingga melaporkan kejadian ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu.

    Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam S.H., S.IK., Memimpin jalannya penangkapan terhadap tersangka pencabulan anak dibawah umur tersebut.

    Dia menjelaskan bahwa tersangka Ap (38) saat diringkus tidak melakukan perlawanan, "kata AKP Faisal Syam, kepada media atas laporan orang tua korban kepihaknya,  itupun tidak membutuhkan waktu yang begitu lama. "jelasnya.

    Masih Kasat Reskrim menjelaskan, Ap (38),  sudah mengakui perbuatanya dihadapan petugas saat dilakukan introgasi oleh pihaknya, dan akan diperiksa lebih lanjut di unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) polres Luwu.

    Begini kronologisnya, Ap (38) mendatangi rumah orang tua Cece, dan menemui korbannya (Cece) lalu mengajak korban untuk kekandang ayam milik orang tuannya,  Setibanya dikandang ayam, Ap melancarkan tipu muslihatnya sehingga memaksa dan mengancam korbanya. Setelah melakukan aksinya,  Ap lansung kabur meninggalkan korban di kandang Ayam. (Awhy) 
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +