-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ditengah Pencegahan Covid-19, Puluhan Botol Miras Disita Unit Narkoba Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    19/05/20, 21:30 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Puluhan botol jenis minuman keras kembali disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara di dusun bumi harapan kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara. Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.  

    Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin oleh kanit I Narkoba AIPDA Darwis dengan sasaran Minum Keras (Miras) dengan peredaran Narkoba di disejumlah lokasi diwilayah hukum polres Luwu Utara.
    Dari hasil operasi tersebut menyita barang bukti berupa: 2 (dua) dos anggur hitam besar, 1 (satu) dos anggur hitam kecil, 1 (satu) dos topi roja, 1 (satu) dos bir hitam besar, 1 (satu) dos bir hitam kecil, 1 (satu) dos anggur merah. "kata IPTU Ferasmus Rande. 

    Kasat Narkoba polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande kepada Wargata.com Selasa  19 Mei 2020. Dengan operasi cipta kondisi ini dilakukan seauai dengan atensi Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito untuk meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Luwu Utara.
    "Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dibulan suci Ramadhan" tegasnya. 

    “Kita ingin mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, apalagi kondisi Luwu Utara masih dalam status pencegahan pandemi xovid-19.

    Razia akan terus dilakukan di beberapa lokasi, dengan waktu yang tidak ditentukan. "kata Kasat Narkoba kepada media Wargata.com. (Awhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +