Wargata.com, Sulsel, - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Pelaku Curas yang kerap beraksi di beberapa wilayah Makassar, Jumat (15/05/2020) sekitar Pukul 01. 00 Wita, bertempat di Jalan Depasawi makassar,
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad mengkonfirmasi Kedua pelaku ini yakni Rzial (18) dan Suhendra (19) merupakan warga Jalan Depasawi Dalam Kota Makassar
Para pelaku Curas ini, lanjut Kompol Arsyad, ditangkap saat berada di daerah Jalan Depasawi kota Makassar, saat anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ (18)
Kemudian anggota melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan penadah barang hasil curian atas nama HE
Seluruh tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut.
Kompol Arsyad juga mengatakan pada Wargata.com bahwa, dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi Curas 11 Kali selama bulan Maret dan April di beberapa lokasi diantaranya di Jalan Veteran mengambil Hp xiomi, di Jalan Karunrung mengambil Hp Samsung J7 Prime
Selanjutnya di Toddopuli mengambil Hp Oppo warna putih, di Gowa jembatan kembar, mengambil Hp Xiomi warna hi tam, Jalan Cendrawasih mengambil Hp Oppo warna putih, Lampu merah Andi tonro mengambil Hp oppo,
Kemudian di Jalan Minasaupa depan indomaret, mengambil Tas warna putih berisi uang Rp. 1.500.000, di Jalan Barombong 4 mengambil uang 600 ribu, samsung lipat, hp vivo.
Para pelaku juga beraksi di Daya sebelum patung ayam mengambil Hp Vivo, di Batara ugi berhasil mengambil HP OPPO neo 5 hitam
Para pelaku juga melakukan Pencurian di Wilayah Manggala tahun 2017 berhasil mengambil Laptop, HP Iphone, HP Blackberry, Dompet dan Uang Tunai 5.300.000
"Selanjutnya anggota Resmob berkoordinasi dengan anggota Polsek Rappocini untuk penyerahan tersangka dan Barang Bukti," tutup Komporl Arsyad
(TimWar/HS)