Wargata.com, Sulsel,-- Diduga mengalami gangguan jiwa. Salah seorang petani di Kampung Taman Roja, Desa Batara, Amiruddin (50) diduga meminum racun.
Kapolsek Labakkang, Iptu Muhammad menjelaskan, Amiruddin meminum racun di dalam rumahnya sendiri. Lama kelamaan istrinya, Idawati (47) melihat sang suami munta dan batuk. Sehingga dilarikan ke Rumah Sakit.
"Namun setelah itu sekitar 15 menit korban meninggal dunia, Dari keterangan, Idawati bahwa suaminya mengalami ganguan jiwa dan pernah masuk kerumah sakit jiwa sekitar 5 Tahun yang lalu," ujarnya.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji membenarkan adanya kasus bunuh diri yang terjadi di Desa Batara, Kecamatan Labakkang. Namun, pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi.
(TimWar / HS)