-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pria Paruh Baya Dimalangke Barat Diamankan atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Admin 10 - Awhy
    19/06/26, 13:40 WIB Last Updated 2026-06-19T06:40:54Z
    Gambar Ilustrasi.

    Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara, Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Berhasil mengamankan seorang pria paruh baya inisial A (64), atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur. Jumat 19 Juni 2026.

    Berdasarkan laporan polisis, LP/B 139/VI/2026 Reskrim polres Luwu Utara 12 Juni 2026, pencabulan anak dibawah umur yang telah dilaporkan oleh orang tua korban berinisial H.


    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Kadek Andi Pradnyadana melalui Kanit PPA, IPDA Dhany menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah kita amankan atas laporan orang tua korban.


    Korban sebut saja, Cece (5) warga Malangke barat, Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, melalui pelapor berinisial H, melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. 


    Aksi bejat pelaku yang dilaporkan, Dikencingi orang, Saat orang tua korban melihat anaknya muntah, dan korban Cece bilang orangnya tinggi besar, sambil memperagakan nya gaya pantatnya bergoyang," ungkapnya kepada orang tuanya.


    IPDA Dhany menambahkan bahwa kasus ini tengah dalam proses, Terduga pelaku kini ditahan sementara dan masih diperiksa intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    Pihaknya memastikan akan mendampingi korban serta keluarga dalam proses hukum ini, sekaligus memberikan perlindungan sesuai dengan aturan yang berlaku."tutupnya. (@wi)




    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +