-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tim Gugus Covid-19 Luwu Utara Melaksanakan Rapid Test Tahanan Polsek Masamba

    Admin 10 - Awhy
    10/06/20, 10:28 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Penghuni tahanan kepolisian sektor kota Masamba jalani rapid test oleh tim gugus covid-19, dokkes polres Luwu Utara, dinas kesehatan dan didampingi Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin. Rabu (10/6/2020) 

    Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan.

    Skrining medis awal (rapid test) itu, selain untuk mencegah adanya indikasi pandemi virus covid-19. sekaligus juga sebagai langkah mengecek kondisi kesehatan para tahanan.

    kapolsek kota Masamba IPTU Budi Amin mengatakan bahwa jumlah tahanan yang menjalni rapid test sebanyak 7 orang semua berjenis kelamin laki-laki."jelasnya kepada media Wargata.com Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 11.15 Wita

    Rapid test dipimpim oleh tim gugus covid-19 Komang Krisna bersama Tim Gerak Cepat (TGC) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara , dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). "kata Budi Amin. 

    Ketujuh (7) tahanan ini, merupakan tersangka kasus kriminal yang saat ini masih dalam proses penyidikan. "ucapnya.

    ”Tujuan rapid test ini, untuk memastikan seluruh tersangka yang menghuni ruang tahanan dalam keadaan sehat dan mengetahui Positif atau tidaknya Tahanan yang ada dipolsek belum langsung ditentukqn oleh tim gugus" jelas

    Budi Amin menambahkan, meskipun para tahanan ini tak melakukan aktivitas di luar, namun kemungkinan terpapar bisa saja terjadi. Sehingga perlu dilakukan tes cepat ini.

    Lanjutnya Mereka mungkin berinteraksi dengan tersangka lain yang baru masuk, kami tak pernah tahu pergaulan mereka di luar. Maka perlu rapid test untuk antisipasi. (Awhy)  
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +