-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Bunuh Babinsa Kodam Jaya, Lelaki ini Diamankan Resmob Polda Sulsel

    Alam - Admin 2
    02/07/20, 17:27 WIB Last Updated 2020-07-02T10:27:40Z
    Wargata.com, Sulsel,- Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan diduga Pelaku Pembunuhan (Pasal 338 KUHP) terhadap Korban Babinsa Kodam Jaya, Serda Saputra, Selasa (1/7/20) sekira pukul 20.00 Wita di Tanaberu Kabupaten Bulukumba.

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa tersangka yaitu Robi Aprianto, umur 32 tahun, pekerjaan kariawan swasta, yang beralamat di Jalan Muara Buru Jakarta Utara, tersangaka merupakan DPO Resor Metropolitan Jakarta Barat kasus pembuhuhan seorang Babinsa Kodam Jaya, Serda Saputra di Hotel Mercure Balavia Jalan Kalibesar Timur, Kel.Roa Malaka, Kec.Tambora, Jakarta Barat.

    Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan kronologis penagkapan tersangka, berdasarkan informasi dari informan di lapangan bahwa tersangka sedang berada di Tanaberu Kabupaten Bulukumba.

    “Anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kabid Humas.

    Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

    Dihadapan aparat, Bahwa benar Robi melihat Serda Saputra (korban) ditikam oleh Letnan Dua Rio Mario William bertempat di Hotel Mercuri Jakart Barat.

    Menurut Robi, korban ditusuk di bagian belakang 1X dan di depan bagian dada 1X dengan alasan emosional karena pelaku tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang di karantina di hotel tersebut.

    Tersangka juga menyampaikan bahwa melarikan diri ke Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan karena rasa takut dan trauma atas kejadian tersebut.

    (TimWar / KHS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +