-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba 121,9 Kg Serta Ganja 94 Kg dan Ekstasi 5087 Butir

    Admin 4 - Andini sulastri
    03/07/20, 20:05 WIB Last Updated 2021-10-21T16:01:47Z
    Wargata.com, Lampung,-- Jajaran Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu 121,9 kg, ganja 94 kg dan ekstasi  5.087 butir, dalam rangkaian bertepatan Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

    Barang bukti tersebut didapat dari 12 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang,  merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Lampung Selatan dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan, telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 Juli kemarin.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ganja ditumpuk di atas drum dan kemudian disiram dengan solar lalu dibakar.

    Sedangkan barang bukti shabu dan ekstasi dengan cara dimasukan kedalam ember besar berisi bahan bakar solar lalu diaduk hingga hingga larut,  kemudian ember berisi shabu dan ekstasi dibakar bersama dengan ganja.

    "Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2020 dan terhimpun dari 12 kasus yang berbeda, didominasi dari pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo, Jum'at (03/07/20).

    AKBP Edy Purnomo menambahkan bahwa jajaran Polres Lampung Selatan berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba khusunya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

    Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bukti bahwa masih banyak jaringan jaringan pengedar narkoba. Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020 ini, kami berharap masyarakat dapat membatu Polri dalam memberantas peredaran narkoba , sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020 yaitu Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.

    Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, Waka Polres Lampung Selatan, Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Kalapas Lampung Selatan, kuasa hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, FKUB Lampung Selatan, para PJU dan seluruh personel  Polres Lampung Selatan.

    (TimWar / Agus)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +