-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Binmas Polres Enrekang Kunjungi Warga Sosialisasikan Tentang Penggunaan Masker

    Alam - Admin 2
    21/09/20, 09:35 WIB Last Updated 2021-10-21T11:20:15Z
    Wargata.com, Sulsel -- Satuan pembinaan masyarakat Polres Enrekang senantiasa melakukan silaturrahim dengan warga masyarakat dalam bentuk door to door system atau sambang kunjung. Seperti yang dilakukan Banit Binmas Polres Enrekang Brigpol Muslimin saat berkunjung ke rumah warga di desa Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Senin (21/09/2020).

    Brigpol Muslimin menyampaikan kepada warga bahwa tujuannya melaksanakan sambang agar warga masyarakat bisa lebih dekat dengan petugas kepolisian.

    “Tujuan kami mengunjungi rumah-rumah warga untuk bersilaturrahim sambil mememberikan arahan dan sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban di lingkungan kita”, ungkap Brigpol Muslimin.

    “Marilah kita bersama-sama dengan pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,terciptanya rasa aman itu sudah tentu memberikan rasa nyaman dalam melaksanakan aktifitas”, tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut Banit Binmas Polres Enrekang Brigpol Muslimin juga menyampaikan kepada warga untuk bersama-sama melawan penyebaran covid 19.

    “Dalam melaksanakan aktifitas diluar rumah agar selalu mematuhi protokol pemerintah,apabila beraktifitas diluar rumah agar menggunakan masker serta menjaga jarak dengan warga yang lain”, tambahnya.

    “Dalam menghadapi kebiasaan yang baru setelah pandemi virus Corona agar tetap mematuhi protokol pemerintah,setelah beraktifitas diluar rumah agar sesering mungkin mencuci tangan untuk meminimalisir penyebaran bakteri virus corona”, tutupnya

    “Saat sekarang ini merupakan tahap sosialisasi tentang peraturan bupati tentang penggunaan masker, olehnya itu diharapkan kepada seluruh warga agar selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan ditindak oleh petugas atau dengan membayar denda sesuai perbup”, tutupnya

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +