Wargata.com, Sulsel -- Aparat gabungan TNI dan Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi yustisi dengan menyasar Pasar, pertokoan dan warung makan, bahkan pengguna jalan di sepanjang Jalan Poros Enrekang – Toraja, Kamis (24/9/2020).
(TimWar / HS)
Ditempat terpisah Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman,S.H, operasi Yustisi ini merupakan penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan disanksi berupa pengucapan pancasila.
Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
“Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Hari ini kami turun menyasar semua toko dan warung makan dan pengendara Roda dua dan Empat,” ujarnya.
Menurut Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo,S.I.K melalui Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman,S.H, kehadiran aparat Polri dan TNI dalam rangka membantu aparat Satpol PP dalam penguatan penegakan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.