-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Nyambi Jadi Pengedar Sabu, IRT Diamankan Unit Narkoba Polres Luwu Utara

    Alam - Admin 2
    18/10/20, 21:06 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) warga dusun tolangi desa tolangi kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Minggu (18/10/2020)

    Terduga pelaku diketahui Inisial SU alias NA (24) Ia ditangkap pada hari minggu, 18/10/2020. sekitar pukul 17.20 Wita dijembatan tamboke desa tamboke kecamatan Sukamaju.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba. IPTU Ferasmus Rande mengatakan, penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar permandian dusun tamboke sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh terduga.

    “Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover ,” katanya 

    Setelah SU alias NA (24) diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba diatas jembatan desa tamboke, SU sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak kecil berwarna hitam bersama dengan Hp miliknya dari atas jembatan. "kata KBO Narkoba IPDA Kawaru.

    Untungnya anggota langsung melihat terduga, dengan cepat langsung melompat kesungai tamboke dan menemukan kotak kecil berwarna hitam yang berisi sabu telah hanyut terbawah air sungai. "terang Kawaru kepada media

    “Dari tangan terduga SU alias NA telah amankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram yang ada didalam kotak hitam tersebut" jelasnya

    SU alias NA berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara  guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "tutup Kaur Bin Ops Narkoba. (Awhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +