Wargata.com, Sulsel -- Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, TNI dan polri Kecamatan Alla , juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, yang dilaksanakan di Sekitaran Depan Kantor Polsek Alla Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sabtu (03/10/20)
Babinsa Alla mengatakan “Setelah melaksanakan pembagian masker di area Depan Kantor Polsek Alla kepada masyarakat penguna jalan, kegiatan pembagian masker ini dilaksanakan dalam rangka untuk membantu masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dengan adanya bantuan pembagian masker ini dapat meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)”.
Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan “Kami dari jajaran Kepolisian Polsek Alla dalam hal ini tentunya mengajak seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan jaga jarak, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan mendapat teguran ringan seperti push up hingga hukum berat denda sebesar Rp.100.000”.
(TW/HS)