-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kompleks PPI Cempae Parepare di Ringkus Polisi

    Riska Hidayanti
    26/11/20, 18:03 WIB Last Updated 2021-10-21T15:00:32Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan reserse kriminal Polsek Soreang Polres Parepare berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pencurian di Kompleks PPI Cempae, Jalan Petta Oddo, Kelurahan Wtg Soreang, Kecamatan Soreang Parepare. Kamis, 26/11/2020.

    Kapolsek Soreang, AKP Murwanto mengatakan terduga pelaku berinisial RM (28), Warga Jalan Laupe, Parepare dan MS (22), Warga Jalan Tanggul Cempae, Parepare.

    Menurut Kapolsek Soreang, AKP Murwanto, kedua terduga pelaku dilaporkan telah melakukan tindakan pencurian yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga Rp.83. 000.000 lebih. 

    “Kejadiannya pada tanggal 03 Juli 2019. Kedua terduga pelaku dalam pengakuannya bahwa mereka memasuki kantor tersebut melalui jendela yang dicungkilnya ”, Ujar AKP Murwanto

    “ Kedua pelaku berhasil kita amankan oleh unit Reskrim Polsek seorang saat dia sedang tertidur di dalam mobil, dan pelaku satunya lagi di amankan saat berada di kediaman nya, keduanya sudah kami amankan di Polsek Soreang bersama barang bukti berupa satu buah laptop merk Sony Vaio Pro warna silver dan satu buah PC merk Lenovo warna putih”, ungkapnya.

    Selain itu, kata Murwanto bahwa kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil sejumlah kamera dan handphone di kantor tersebut.

    "ada beberapa barang bukti lainya masih kita lakukan pencarian oleh unit res polsek Soreang," jelasnya

    Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Soreang, Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut.

    (TW/DR)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +