-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang Pimpin Operasi Yustisi

    Riska Hidayanti
    28/11/20, 13:44 WIB Last Updated 2021-10-21T11:20:15Z
    Wargata.com, Sulsel - Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Enrekang. Baik dari Jajaran Polsek melaksanakan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

    Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Anggeraja, personel Polri memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, bersama-sama menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polsek Anggeraja, Sabtu (28/11/2020).

    Dikatakan Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., Polsek Anggeraja akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M dan tidak berkerumun.

    “Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata IPTU Lukman.

    Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Kapolsek, yang memimpin operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Enrekanv No 42 tahun 2020.

    “Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” pungkasnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +