-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru, Kapolres Pangkep Himbau Warga Patuhi Prokes

    Alam - Admin 2
    31/12/20, 21:44 WIB Last Updated 2021-10-21T15:05:17Z
    Wargata.com, Sulsel - Jelang pergantian Tahun Baru, Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K., melaksanakan apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2021 di GOR Merpati Emas Kabupaten Pangkep Kamis(31/12/2020).

    Gelar apel kesiapan pengamanan malam pergantian tahun diikuti oleh personel gabungan dari TNI/Polri, satpol PP, dishub, Dinas Kesehatan, Damkar serta mitra Polri.

    Kapolres menyampaikan, sebagaimana imbauan pemerintah bahwa tahun baru kali ini tidak diperbolehkan adanya perkumpulan atau kerumunan. Hal tersebut bertujuan untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangkep.

    “Jika menemukan kerumunan Warga atau perkumpulan, bubarkan dan berikan mereka imbauan serta pengertian dengan cara yang humanis untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” pesannya.

    Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada para personel agar senantiasa menjaga kesehatan dan disiplin melaksanakan ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan. Karena tugas aparat adalah menjaga keamanan dan pengawas kegiatan sehingga apabila menemukan kerumunan atau perkumpulan harus disikapi dengan bijaksana dan humanis.

    Adapun jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan malam pergantian tahun sebanyak 240 Personil Polri, TNI 30 Orang, Satpol 30 Orang, BPBD 10 Orang, Dishub 20 Orang dan kesehatan 10 Orang.

    Hadir dalam apel kesiapan pengamanan malam tahun baru Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana, Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky vantriardo, SE, MM, M. Han.

    “Terima kasih kepada rekan personel, semoga malam pergantian tahun baru berlangsung aman dan kondusif," pungkas kapolres.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +