-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Wakapolda Sulbar Cek Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Polman

    Alam - Admin 2
    27/04/21, 22:29 WIB Last Updated 2021-10-21T12:05:59Z
    Wargata.com, Sulbar - Bulan Ramadhan identik dengan berbagai hal, salah satunya yakni kegiatan mudik atau pulang kampung, Namun tampaknya kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus ditunda di tahun 2021 ini, lantaran pendemi Covid-19 di Tanah Air yang belum juga usai.

    Untuk meminimalkan angka mudik Lebaran tahun 2021, Polda Sulbar membangun Pos-Pos Penyekatan di beberapa lokasi yang menjadi akses pintu masuk utama ke Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

    Guna memastikan pos tersebut beroperasi dengan baik, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Umar Faroq mendatangi langsung salah satu Pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 yang berada di batas antara Provinsi Sulsel dan Provinsi Sulbar, tepatnya di desa. Paku Kec.Binuang Kab. Polman, Selasa (27/04/21).

    Kedatangan Perwira tinggi Polda Sulbar berpangkat satu bintang tersebut didampingi oleh Dir Lantas Kombes Pol Deden Supriyatna, Dir Intelkam Iwan Surya Ananta dan disambut langsung oleh Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.

    Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap, Brigjen Pol Umar Faroq memberhentikan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan memeriksa surat kendaraan serta surat Rapid test para pengemudi. 

    Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kedatangan Waka Polda di Polman merupakan safari Ramadhan yang sekaligus kunjungan kerja untuk memastikan pelaksanaan program Pemerintah terkait larangan mudik berjalan dengan lancar.

    “Hari ini Pak Waka melakukan safari Ramadhan sekaligus kunker untuk memastikan program larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya, jadi silahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos penyekatan jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas Covid yang valid”, tutur Kabid Humas.

    (TW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +