Wargata.com, Sulsel - Langkah maju dii perlihatkan Polres Enrekang dengan meluncurkan layanan Call Center Polri 110. Pelucuran layanan ini untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan), pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis dan Call Center 110 Polres Enrekang diawaki oleh para personel baik Polwan dan Polki yang terlatih dan profesional serta aktif selama 1X24 Jam.
Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., mengajak warga di wilayah Enrekang untuk dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.
"Dengan adanya layanan Call Center 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong, Ujar Kapolres.
(TW/HS)