-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Perkelahian Libatkan 5 Orang Perempuan Sempat Viral di Medsos Berujung Selesai Tanpa Ada Proses Hukum

    Alam - Admin 2
    21/06/21, 15:11 WIB Last Updated 2021-06-21T12:06:00Z
    Wargata.com, Sulsel -  Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, S.H.,M.H., Press Release kasus perkelahian antar pelajar yang terjadi di area Tribun Lapangan Sinjai Bersatu yang sempat viral di media sosial. Kamis lalu, (17/06/2021)

    Melalui press release oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan 5 orang pelajar perempuan yang usianya masih di bawah umur. Senin siang (21/6).

    Adapun pelaku masing-masing berinisial WAW (15), MR (15), NAA (16) dan AAA (16) yang melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menjambak, menendang dan menginjak korban IS (17) secara bersamaan. Ujar Kasat Reskrim.

    "Aksi perkelahian berawal dari kesalahpahaman dalam percakapan WhatsApp antara korban inisial IS (17) dengan salah seorang pelaku berinisial MR (15)," katanya.

    Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan menghadirkan masing-masing orang tua pelaku serta korban dan disaksikan perwakilan dari DP3AP2KB Sinjai. 

    Dalam hal tersebut, juga dihadiri Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Andi Ariani Jalil, S.Kep serta UPT PPA Sinjai Asfar, S.E.

    Dalam mediasinya, kasus yang menghebohkan netizen di dunia maya ini akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak akan mempersoalkan lagi masalah ini.

    "Melalui press release, "kami sampaikan bahwa kasus ini telah selesai tanpa ada proses hukum yang dilakukan," jelas Abustam.

    Lewat kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam, S.H., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial agar dapat terhindar dari hal-hal negatif.

    (TW/KP)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +