-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    TNI-Polri Bersama Tim satgas Covid 19 Desa Tuncung Pantau Prokes Resepsi Pernikahan

    Alam - Admin 2
    05/06/21, 13:53 WIB Last Updated 2021-10-21T11:23:07Z
    Wargata.com, Sulsel - Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kepolisian Sektor Maiwa Polres Enrekang bersama Koramil Maiwa lakukan pemantauan langsung protokol kesehatan di acara resepsi pernikahan dan memberikan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Desa Tuncung Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Sabtu (05/06/2021).

    Pemantauan protokol kesehatan tersebut di Laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Bripka Ramli Dan Babinsa Koramil Maiwa Serda Saharuddin Serta Tim Satgas Covid 19 Desa Tuncung.

    Dalam himbauannya, Bripka Ramli menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.

    Selain itu, Bripka Ramli juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Maiwa bebas dari gangguan Kamtibmas.

    “melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Kecamatan Maiwa ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Bhabinkamtibmas.

    Sementara Kapolsek Maiwa, Menyampaikan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan. Ungkap Kapolsek.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +