-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sat Resnarkoba Polresta Mataram Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Dengan Cara di Blender

    Syukron redaksi wargata.com
    27/08/21, 13:07 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com,Mataram NTB-Sat Resnarkoba Polresta Mataram, melaksanakan pemusanahan barang bukti Narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini hasil sitaan Narkotika Golongan Satu atau sabu milik tersangka berinisial DM warga Lingkungan Gapuk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dan tersangka ASS warga Desa Labuan Pandan Desa Sambelia Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

    Narkotika Golongan satu yang dimusnahkan Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 4,26 gram.
    Kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkotika dilaksanakan di ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram. 

    "Jadi dari 2 orang tersangka ini sebelumnya kami sudah amankan,  dan melakukan penyitaan barang bukti Narkotika sebanyak 2 sampel yaitu yang pertama adalah 1 plastik klip dengan berat bruto 4,26 gram, kemudian 1 pipa kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu. Barang bukti yang ada pada pipa kaca sudah habis, karena untuk dijadikan sebagai sample uji di Laboratorium.

    Selanjutnya untuk barang bukti 1 plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu, karena jumlahnya besar, ada sisa yang kami sisihkan untuk pemusnahan pada hari ini yaitu seberat netto 4,26 gram." ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, melalui PS Kanit l Satresnarkoba Ipda Kadek Angga Nambara, SH , Jum'at  (27/08/2021) di Ruang Sat Resnarkoba.

    Sedikit dijelaskan oleh Angga, seluruh barang bukti milik tersangka DM dan ASS ini dimusnahkan dengan cara diblender. Dan setelah diblender beberapa saat, cairan dimaksud di buang di septic tank ( kloset WC ). Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh kedua tersangka dengan di dampingi oleh dua orang petugas dari Provos. 

    " Metode yang kita gunakan dalam pemusnahan hari ini, barang bukti akan kita masukkan ke dalam blender kemudian kita campurkan air dan cairan khusus, kemudian setelah dilakukan pencampuran, sisa dari campuran tersebut akan kita buang kedalam tempat pembuangan atau kloset." Jelasnya.

    Pemusnahan ini dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pihak. Diantaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Si Humas, Sat Tahti, Si Propam, Siwas,  Penyidik , Penyidik Pembantu Sat Res Narkoba dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Mataram.

    Tak ketinggalan, petugas barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pun turut hadir dan menyaksikan pemusnahan ini. Secara keseluruhan, pemusanahan barang bukti Narkotika jenis sabu milik tersangka DM dan ASS berjalan tertib dan lancar. Berita acara pemusnahan juga melengkapi kegiatan petugas.

    (HS/SH)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +