-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Sakit Hati, Seorang Ibu Tewas di Tikam Belasan Kali Oleh Iparnya

    Syukron redaksi wargata.com
    21/09/21, 23:09 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Ilustrasi
    Wargata.com, NTB - Seorang ibu empat anak berinisial FH, tewas ditikam secara sadis di rumahnya, Lingkungan Gubug Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Selasa dini hari (21/09/2021).

    Wanita berusia 44 tahun itu ditikam sebanyak belasan kali oleh adik iparnya hingga tewas, saat sedang tertidur di kamar rumahnya "Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi saat korban FH tertidur pulas di dalam kamar bersama suaminya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K.

    Pelaku berinisial HN (45) tidak lain adalah adik ipar korban. "Setelah dilakukan identifikasi, ditemukan adanya sebuah peristiwa penganiayaan, yang mana setelah kami dalami, motifnya bukan pure (murni)  penganiayaan tapi ada sebuah rencana di sana," ungkap Kadek Adi.

    Dijelaskan dia, saat memberikan keterangan di hadapan para awak media di TKP, kejadian tersebut diduga terjadi karena adanya unsur sakit hati dan dendam antara pelaku dengan korban meskipun masih adanya hubungan keluarga.

    Tetangga korban, Hj. Hadriah yang menjadi saksi malam itu, sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban pada sore harinya. "Pelaku ini bujang, belum pernah menikah dan dia orang yang tempramen," kata dia.

    Saat itu, pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat tembok, langsung naik ke lantai 2 rumah korban yang sedang dalam kondisi direnovasi. Melihat korban sedang tertidur pulas, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya. "Pelaku waktu itu masuk ke rumah korban dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dan tikamannya lumayan banyak ada sekitar belasan," beber Kasat Reskrim.

    Setelah pelaku melakukan hal itu, kemudian pelaku berlari ke dalam rumahnya yang masih berada dalam satu pekarangan dengan rumah korban untuk mengamankan diri. Pelaku masuk ke rumahnya untuk menghindari amukan masa. 

    Kemudian  pada pukul 03.00 Wita dini hari, jajaran  Polsek Pagutan mengamankan dan membawa pelaku ke Polresta Mataram. "Terhadap pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui modus maupun motif pelaku," kata Kadek.

    Jenazah tersebut sudah dipulangkan  ke rumahnya untuk dimakamkan . "Sementara HN sudah kami amankan di Rutan Polresta Mataram dan kami  tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 sub 338 KUHP," tutupnya.

    (HS/SHD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +