-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Usai Apel Pagi, Kasat Lantas Polres Parepare Cek Langsung Kendaraan Dinas Satuan Lalu Lintas

    Admin 3
    06/10/21, 19:12 WIB Last Updated 2021-10-21T15:00:32Z
    Wargata.com, Sulsel - Unit Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare menggelar kegiatan pengecekan kendaraan dinas (randis) lalu lintas Polri baik roda 4 maupun roda 2 di halaman kantor Sat Lantas, Jalan Andi Isa, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (06/10/2021)

    Kegiatan ini dilakukan pasca apel pagi yang di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., untuk memastikan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan untuk melaksanakan tugas dilapangan 

    Selanjutnya Personel Satlantas Polres Parepare melaksanakan kegiatan pengamanan serta pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) di setiap penggal-penggal jalan dalam Pusat Kota Parepare sesuai dengan titik yang tentukan.

    Kasat Lantas Polres Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelayakan kendaraan dinas. Karena kendaraan - kendaraan itu digunakan dalam patroli guna menjaga Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) diwilayah hukum Polres Parepare.

    “Pengecekan ini dilakukan, guna memastikan bahwa kendaran dinas siap untuk diturunkan kelapangan disamping kekuatan personel yang ada,” Ungkapnya.

    Sebab kata Muh Yusuf, negara sudah memberikan kita kendaraan dinas untuk operasional dalam melayani masyarakat.

    “Olehnya itu, kita wajib menjaga dan merawat agar kendaraan ini dapat di operasionalkan dalam menunjang tugas-tugas pokok sebagai pengayom masyarakat,” Sebutnya.

    Ia menghimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kota Parepare agar selalu berhati hati dalam berkendara serta mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan hidup sehari-hari di masa pandemi.

    "diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan 5M agar meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas serta memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Parepare, " pungkasnya

    (MW/DIR)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +